Peraturan Bupati Karangasem Nomor 42 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

Peraturan Bupati Karangasem Nomor 42 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
Nomor : 42
Judul : Peraturan Bupati Karangasem Nomor 42 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 27 November 2025
Tanggal Pengundangan : Kamis, 27 November 2025
Sumber : BD KAB.KARANGASEM 2025 (45): 5 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : PEDOMAN PERJALANAN DINAS APBDES - PERUBAHAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan : Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Penandatangan : I Gusti Putu Parwata
Pemrakarsa : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi