Peraturan Bupati Karangasem Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah

Peraturan Bupati Karangasem Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
Nomor : 4
Judul : Peraturan Bupati Karangasem Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2026
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 17 Maret 2026
Tanggal Pengundangan : Selasa, 17 Maret 2026
Sumber : BD KAB.KARANGASEM 2026 (4): 17 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UPTD - PERUBAHAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan : Pendidikan
Penandatangan : I Gusti Putu Parwata
Pemrakarsa : BAGIAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi