Peraturan Bupati Karangasem Nomor 3 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2025

Peraturan Bupati Karangasem Nomor 3 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2025
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
Nomor : 3
Judul : Peraturan Bupati Karangasem Nomor 3 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2025
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2026
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 12 Maret 2026
Tanggal Pengundangan : Jumat, 20 Maret 2026
Sumber : BD KAB.KARANGASEM 2026 (3): 6 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : TUNJANGAN HARI RAYA - TEKNIS PEMBERIAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan : Keuangan
Penandatangan : I Gusti Putu Parwata
Pemrakarsa : BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi