Peraturan Bupati Karangasem Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah

Peraturan Bupati Karangasem Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
Nomor : 33
Judul : Peraturan Bupati Karangasem Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Senin, 2 Desember 2024
Tanggal Pengundangan : Senin, 2 Desember 2024
Sumber : BD KAB.KARANGASEM 2024 (33): 13 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : GRATIFIKASI - PENGENDALIAN DAN PELAPORAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Gede Dana
Pemrakarsa : INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi
JIKAR AI v1.0
Asisten Virtual JDIH Karangasem

Halo! 👋 Saya JIKAR AI (JDIH Karangasem Intelligent Knowledge & Response), asisten virtual JDIH Karangasem yang menggunakan Machine Learning (Naive Bayes, TF-IDF & BM25).

Saya siap membantu Anda mencari produk hukum, berita kegiatan, statistik, dan data JDIH lainnya.