Peraturan Bupati Karangasem Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Serta Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2026

Peraturan Bupati Karangasem Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Serta Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2026
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
Nomor : 2
Judul : Peraturan Bupati Karangasem Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Serta Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2026
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2026
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Senin, 5 Januari 2026
Tanggal Pengundangan : Senin, 5 Januari 2026
Sumber : BD KAB.KARANGASEM 2026 (2): 20 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN SERTA PENYALURAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SETIAP DESA - TATA CARA
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan : Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Penandatangan : I Gusti Putu Parwata
Pemrakarsa : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi