Peraturan Bupati Karangasem 38 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Serta Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2025

Peraturan Bupati Karangasem 38 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Serta Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2025
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
Nomor : 38
Judul : Peraturan Bupati Karangasem 38 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Serta Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Senin, 17 November 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 17 November 2025
Sumber : BD KAB.KARANGASEM 2025 (41): 4 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : TATA CARA PENGALOKASIAN PAJAK DAN RETREBUSI KEPADA DESA - PERUBAHAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan : Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Keuangan
Penandatangan : I Gusti Putu Parwata
Pemrakarsa : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi