pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada seluruh pegawai negeri, pejabat dan pengelola keuangan daerah pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten karangasem

pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada seluruh pegawai negeri, pejabat dan pengelola keuangan daerah pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten karangasem
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
Nomor : 47
Judul : pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada seluruh pegawai negeri, pejabat dan pengelola keuangan daerah pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten karangasem
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2014
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : Senin, 29 Desember 2014
Tanggal Pengundangan : Senin, 29 Desember 2014
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi
JIKAR AI v1.0
Asisten Virtual JDIH Karangasem

Halo! 👋 Saya JIKAR AI (JDIH Karangasem Intelligent Knowledge & Response), asisten virtual JDIH Karangasem yang menggunakan Machine Learning (Naive Bayes, TF-IDF & BM25).

Saya siap membantu Anda mencari produk hukum, berita kegiatan, statistik, dan data JDIH lainnya.