Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Nomor : 17
Judul : Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2016
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 27 Desember 2016
Tanggal Pengundangan : Selasa, 27 Desember 2016
Sumber : LD 2016 No.17 : 3 HLM; TLD No.15 : 4 HLM.
Status : Tidak Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Bahasa :
Lokasi : Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi
JIKAR AI v1.0
Asisten Virtual JDIH Karangasem

Halo! 👋 Saya JIKAR AI (JDIH Karangasem Intelligent Knowledge & Response), asisten virtual JDIH Karangasem yang menggunakan Machine Learning (Naive Bayes, TF-IDF & BM25).

Saya siap membantu Anda mencari produk hukum, berita kegiatan, statistik, dan data JDIH lainnya.