Peraturan Darah Kabupaten Karangasem Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Daerah

Peraturan Darah Kabupaten Karangasem Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Daerah
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Nomor : 1
Judul : Peraturan Darah Kabupaten Karangasem Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Daerah
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2026
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 25 Februari 2026
Tanggal Pengundangan : Rabu, 25 Februari 2026
Sumber : LD KAB.KARANGASEM 2026 (1) : 7 Hlm TLD (1) : 11 Hlm
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA - PERUBAHAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan : Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Penandatangan : I Gusti Putu Parwata
Pemrakarsa : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi