tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah serta dana operasional ketua dan wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah

tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah serta dana operasional ketua dan wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
Nomor : 10
Judul : tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah serta dana operasional ketua dan wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2020
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 17 Januari 2020
Tanggal Pengundangan : Jumat, 17 Januari 2020
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : INDONESIA
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : BUPATI KARANGASEM
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi
JIKAR AI v1.0
Asisten Virtual JDIH Karangasem

Halo! 👋 Saya JIKAR AI (JDIH Karangasem Intelligent Knowledge & Response), asisten virtual JDIH Karangasem yang menggunakan Machine Learning (Naive Bayes, TF-IDF & BM25).

Saya siap membantu Anda mencari produk hukum, berita kegiatan, statistik, dan data JDIH lainnya.