Bagian Hukum Kabupaten Buleleng Kunjungi Bagian Hukum Kabupaten Karangasem

lAqxWRElLHYtrTn4hmaVXEOUdiDS6ERZQJdqzH0o.jpg

Bagian Hukum Kabupaten Karangasem menerima kunjungan dari Bagian Hukum Kabupaten Buleleng dalam rangka studi tiru terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai pengelolaan JDIH yang lebih efektif dan efisien, serta untuk meningkatkan pelayanan informasi hukum bagi masyarakat dan instansi terkait.

Kepala Bagian Hukum Kabupaten Karangasem, didampingi oleh para staf, menyambut hangat kedatangan rombongan dari Kabupaten Buleleng di kantor Setda Kabupaten Karangasem. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya JDIH sebagai sarana pendokumentasian dan penyebarluasan informasi hukum yang terintegrasi, agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Selama kegiatan ini, tim dari Bagian Hukum Kabupaten Karangasem memaparkan berbagai inovasi dan praktik terbaik dalam pengelolaan JDIH, mulai dari tata kelola administrasi, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengarsipan dokumen hukum, hingga mekanisme pemutakhiran data hukum secara berkala. Selain itu, disampaikan pula tantangan yang dihadapi dan solusi yang telah diimplementasikan untuk menjaga konsistensi dan akurasi informasi dalam JDIH.

Di sisi lain, Bagian Hukum Kabupaten Buleleng berbagi tentang perkembangan dan kendala dalam pengelolaan JDIH di wilayah mereka, serta mengajukan beberapa pertanyaan terkait teknis implementasi JDIH di Kabupaten Karangasem. Diskusi interaktif ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi kedua belah pihak untuk mengoptimalkan JDIH di daerah masing-masing.

Kegiatan studi tiru ini ditutup dengan harapan agar sinergi antara Bagian Hukum Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem tetap terjalin, sehingga dapat bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat di kedua kabupaten.

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi