Tidak tersedianya cukup Anggaran Perbulan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa selama 9 ( sembilan ) bulan tahun anggaran 2020

Tidak tersedianya cukup Anggaran Perbulan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa selama 9 ( sembilan ) bulan tahun anggaran 2020
Jenis Peraturan : Peraturan Perbekel
Nomor : 6
Judul : Tidak tersedianya cukup Anggaran Perbulan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa selama 9 ( sembilan ) bulan tahun anggaran 2020
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2020
Singkatan Jenis : PERKEL
Tempat Penetapan : Desa Gegelang
Tanggal Penetapan : Kamis, 1 Januari 1970
Tanggal Pengundangan : Kamis, 1 Januari 1970
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : Tidak tersedianya cukup Anggaran Perbulan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa selama 9 ( sembilan ) bulan tahun anggaran 2020
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi
JIKAR AI v1.0
Asisten Virtual JDIH Karangasem

Halo! 👋 Saya JIKAR AI (JDIH Karangasem Intelligent Knowledge & Response), asisten virtual JDIH Karangasem yang menggunakan Machine Learning (Naive Bayes, TF-IDF & BM25).

Saya siap membantu Anda mencari produk hukum, berita kegiatan, statistik, dan data JDIH lainnya.