Peraturan Perbekel Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Peraturan Perbekel Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
Jenis Peraturan : Peraturan Perbekel
Nomor : 8 Tahun 2025
Judul : Peraturan Perbekel Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
T.E.U. Badan : Bali
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERKEL
Tempat Penetapan : Pesedahan
Tanggal Penetapan : Selasa, 30 Desember 2025
Tanggal Pengundangan : Selasa, 30 Desember 2025
Sumber : Berita Desa Pesedahan Tahun 2025 Nomor 8
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Subjek : Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Pesedahan
Urusan Pemerintahan : Keuangan
Penandatangan : I Kadek Suyasa
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi