Peraturan Perbekel Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penetapan Besaran Uang Saku Peserta Kegiatan

Peraturan Perbekel Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penetapan Besaran Uang Saku Peserta Kegiatan
Jenis Peraturan : Peraturan Perbekel
Nomor : 5 Tahun 2024
Judul : Peraturan Perbekel Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penetapan Besaran Uang Saku Peserta Kegiatan
T.E.U. Badan : Bali
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis : PERKEL
Tempat Penetapan : Pesedahan
Tanggal Penetapan : Selasa, 2 Januari 2024
Tanggal Pengundangan : Selasa, 2 Januari 2024
Sumber : Berita Desa Pesedahan Tahun 2024 Nomor 5
Status : Tidak Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Subjek : Uang Saku Peserta
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Pesedahan
Urusan Pemerintahan : Keuangan
Penandatangan : I Kadek Suyasa
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi
JIKAR AI v1.0
Asisten Virtual JDIH Karangasem

Halo! 👋 Saya JIKAR AI (JDIH Karangasem Intelligent Knowledge & Response), asisten virtual JDIH Karangasem yang menggunakan Machine Learning (Naive Bayes, TF-IDF & BM25).

Saya siap membantu Anda mencari produk hukum, berita kegiatan, statistik, dan data JDIH lainnya.