Peraturan Perbekel Bunutan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Perbekel Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

Peraturan Perbekel Bunutan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Perbekel  Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
Jenis Peraturan : Peraturan Perbekel
Nomor : NOMOR 8 TAHUN 2023
Judul : Peraturan Perbekel Bunutan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Perbekel Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
T.E.U. Badan : Desa Bunutan
Tahun Terbit : 2023
Singkatan Jenis : PERKEL
Tempat Penetapan : Bunutan
Tanggal Penetapan : Jumat, 1 Desember 2023
Tanggal Pengundangan : Jumat, 1 Desember 2023
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Subjek : PERKEL PERUBAHAN PENJABARAN APBDES
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Bunutan
Urusan Pemerintahan : Keuangan
Penandatangan : I Made Suparwata
Pemrakarsa : BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi
JIKAR AI v1.0
Asisten Virtual JDIH Karangasem

Halo! 👋 Saya JIKAR AI (JDIH Karangasem Intelligent Knowledge & Response), asisten virtual JDIH Karangasem yang menggunakan Machine Learning (Naive Bayes, TF-IDF & BM25).

Saya siap membantu Anda mencari produk hukum, berita kegiatan, statistik, dan data JDIH lainnya.