Peraturan Perbekel Bunutan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Perbekel Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Peraturan Perbekel Bunutan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Perbekel Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
Jenis Peraturan : Peraturan Perbekel
Nomor : NOMOR 6 TAHUN 2025
Judul : Peraturan Perbekel Bunutan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Perbekel Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan : Desa Bunutan
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERKEL
Tempat Penetapan : Bunutan
Tanggal Penetapan : Rabu, 5 November 2025
Tanggal Pengundangan : Rabu, 5 November 2025
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : PERKEL PENJABARAN APBDES
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Bunutan
Urusan Pemerintahan : Keuangan
Penandatangan : I Made Suparwata
Pemrakarsa : BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi
JIKAR AI v1.0
Asisten Virtual JDIH Karangasem

Halo! 👋 Saya JIKAR AI (JDIH Karangasem Intelligent Knowledge & Response), asisten virtual JDIH Karangasem yang menggunakan Machine Learning (Naive Bayes, TF-IDF & BM25).

Saya siap membantu Anda mencari produk hukum, berita kegiatan, statistik, dan data JDIH lainnya.