Peraturan Desa Pidpid Nomer 3 Tahun 2025 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes) Karma Guna Arta Desa Pidpid

Peraturan Desa Pidpid Nomer 3 Tahun 2025 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes) Karma Guna Arta Desa Pidpid
Jenis Peraturan : Peraturan Desa
Nomor : 3
Judul : Peraturan Desa Pidpid Nomer 3 Tahun 2025 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes) Karma Guna Arta Desa Pidpid
T.E.U. Badan : Pemerintah Desa Pidpid
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Pidpid
Tanggal Penetapan : Kamis, 5 Juni 2025
Tanggal Pengundangan : Kamis, 5 Juni 2025
Sumber : LEMBARAN DESA PIDPID TAHUN 2025 NOMOR 3
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDES ) KARMA GUNA ARTA
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Pidpid
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Wayan Gemuk
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi
JIKAR AI v1.0
Asisten Virtual JDIH Karangasem

Halo! 👋 Saya JIKAR AI (JDIH Karangasem Intelligent Knowledge & Response), asisten virtual JDIH Karangasem yang menggunakan Machine Learning (Naive Bayes, TF-IDF & BM25).

Saya siap membantu Anda mencari produk hukum, berita kegiatan, statistik, dan data JDIH lainnya.