Peraturan Desa Pesedahan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Peraturan Desa Pesedahan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
Jenis Peraturan : Peraturan Desa
Nomor : 12 Tahun 2025
Judul : Peraturan Desa Pesedahan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
T.E.U. Badan : Bali
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Pesedahan
Tanggal Penetapan : Selasa, 30 Desember 2025
Tanggal Pengundangan : Selasa, 30 Desember 2025
Sumber : Lembaran Desa Pesedahan Tahun 2025 Nomor 12
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Subjek : Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Pesedahan
Urusan Pemerintahan : Perencanaan
Penandatangan : I Kadek Suyasa
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi