Peraturan Desa Kesimpar Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Peraturan Desa Kesimpar Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
Jenis Peraturan : Peraturan Desa
Nomor : 11
Judul : Peraturan Desa Kesimpar Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Kesimpar
Tanggal Penetapan : Rabu, 31 Desember 2025
Tanggal Pengundangan : Rabu, 31 Desember 2025
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Subjek : PERATURAN DESA
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Desa Kesimpar
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Gede Intaran
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi