Peraturan Desa Bunutan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah di Desa

Peraturan Desa Bunutan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah di Desa
Jenis Peraturan : Peraturan Desa
Nomor : NOMOR 3 TAHUN 2025
Judul : Peraturan Desa Bunutan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah di Desa
T.E.U. Badan : Desa Bunutan
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Bunutan
Tanggal Penetapan : Selasa, 17 Juni 2025
Tanggal Pengundangan : Selasa, 17 Juni 2025
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : SAMPAH
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Bunutan
Urusan Pemerintahan : Lingkungan Hidup
Penandatangan : I Made Suparwata
Pemrakarsa : DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi