Peraturan Desa Bunutan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Peraturan Desa Bunutan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Jenis Peraturan : Peraturan Desa
Nomor : NOMOR 2 TAHUN 2025
Judul : Peraturan Desa Bunutan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
T.E.U. Badan : Desa Bunutan
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Bunutan
Tanggal Penetapan : Senin, 17 Maret 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 17 Maret 2025
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pidana
Subjek : PERLINDUNGN ANAK
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Bunutan
Urusan Pemerintahan : Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak
Penandatangan : I Made Suparwata
Pemrakarsa : DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi