Peraturan Desa Bunutan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Peraturan Desa Bunutan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Jenis Peraturan : Peraturan Desa
Nomor : NOMOR 2 TAHUN 2025
Judul : Peraturan Desa Bunutan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
T.E.U. Badan : Desa Bunutan
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Bunutan
Tanggal Penetapan : Senin, 17 Maret 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 17 Maret 2025
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pidana
Subjek : PERLINDUNGN ANAK
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Bunutan
Urusan Pemerintahan : Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak
Penandatangan : I Made Suparwata
Pemrakarsa : DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi
JIKAR AI v1.0
Asisten Virtual JDIH Karangasem

Halo! 👋 Saya JIKAR AI (JDIH Karangasem Intelligent Knowledge & Response), asisten virtual JDIH Karangasem yang menggunakan Machine Learning (Naive Bayes, TF-IDF & BM25).

Saya siap membantu Anda mencari produk hukum, berita kegiatan, statistik, dan data JDIH lainnya.