Peraturan Desa Bunutan Nomor 07 Tahun 2025 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Peraturan Desa Bunutan Nomor 07 Tahun 2025 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
Jenis Peraturan : Peraturan Desa
Nomor : NOMOR 7 TAHUN 2025
Judul : Peraturan Desa Bunutan Nomor 07 Tahun 2025 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan : Desa Bunutan
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Bunutan
Tanggal Penetapan : Kamis, 6 November 2025
Tanggal Pengundangan : Kamis, 6 November 2025
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Subjek : PERUBAHAN APBDES 2025
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Bunutan
Urusan Pemerintahan : Keuangan
Penandatangan : I Made Suparwata
Pemrakarsa : BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi