Peraturan Desa Bunutan Nomor 06 Tahun 2025 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Desa Bunutan Pada BUMDES Segara Gunung Sari Bunutan

Peraturan Desa Bunutan Nomor 06 Tahun 2025 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Desa Bunutan Pada BUMDES Segara Gunung Sari Bunutan
Jenis Peraturan : Peraturan Desa
Nomor : NOMOR 6 TAHUN 2025
Judul : Peraturan Desa Bunutan Nomor 06 Tahun 2025 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Desa Bunutan Pada BUMDES Segara Gunung Sari Bunutan
T.E.U. Badan : Desa Bunutan
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Bunutan
Tanggal Penetapan : Senin, 27 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 27 Oktober 2025
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Subjek : PENYERTAAN MODAL BUMDES SEGARA GUNUNG SARI
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Bunutan
Urusan Pemerintahan : Penanaman Modal
Penandatangan : I Made Suparwata
Pemrakarsa : DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi