Perubahan atas Keputusan Perbekel Gegelang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencairan Anggaran Bidang Penanggulangan Bencana,Keadaan darurat,dan mendesak akibat Bencana wabah penyakit

Perubahan atas Keputusan Perbekel Gegelang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencairan Anggaran Bidang Penanggulangan Bencana,Keadaan darurat,dan mendesak akibat Bencana wabah penyakit
Jenis Peraturan : Keputusan Perbekel
Nomor : 14
Judul : Perubahan atas Keputusan Perbekel Gegelang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencairan Anggaran Bidang Penanggulangan Bencana,Keadaan darurat,dan mendesak akibat Bencana wabah penyakit
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2020
Singkatan Jenis : KEPKEL
Tempat Penetapan : Desa Gegelang
Tanggal Penetapan : Rabu, 29 April 2020
Tanggal Pengundangan : Rabu, 29 April 2020
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : Perubahan atas Keputusan Perbekel Gegelang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencairan Anggaran Bidang Penanggulangan Bencana,Keadaan darurat,dan mendesak akibat Bencana wabah penyakit
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi
JIKAR AI v1.0
Asisten Virtual JDIH Karangasem

Halo! 👋 Saya JIKAR AI (JDIH Karangasem Intelligent Knowledge & Response), asisten virtual JDIH Karangasem yang menggunakan Machine Learning (Naive Bayes, TF-IDF & BM25).

Saya siap membantu Anda mencari produk hukum, berita kegiatan, statistik, dan data JDIH lainnya.