Perubahan Atas Keputusan Perbekel Ababi Nomor 48 Tahun 2025 Tentang Kepengurusan Pos Pelayanan Terpadu Kuhum Di Desa Ababi Tahun 2025–2030

Perubahan Atas Keputusan Perbekel Ababi Nomor 48 Tahun 2025 Tentang Kepengurusan  Pos Pelayanan Terpadu Kuhum  Di Desa Ababi Tahun 2025–2030
Jenis Peraturan : Keputusan Perbekel
Nomor : 100.3.3/22/2026
Judul : Perubahan Atas Keputusan Perbekel Ababi Nomor 48 Tahun 2025 Tentang Kepengurusan Pos Pelayanan Terpadu Kuhum Di Desa Ababi Tahun 2025–2030
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2026
Singkatan Jenis : KEPKEL
Tempat Penetapan : Desa Ababi
Tanggal Penetapan : Kamis, 15 Januari 2026
Tanggal Pengundangan : Kamis, 15 Januari 2026
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : INDONESIA
Lokasi : DESA ABABI
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I WAYAN SIKI
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi
JIKAR AI v1.0
Asisten Virtual JDIH Karangasem

Halo! 👋 Saya JIKAR AI (JDIH Karangasem Intelligent Knowledge & Response), asisten virtual JDIH Karangasem yang menggunakan Machine Learning (Naive Bayes, TF-IDF & BM25).

Saya siap membantu Anda mencari produk hukum, berita kegiatan, statistik, dan data JDIH lainnya.