Perubahan Atas Keputusan Perbekel Ababi Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Kepengurusan Pos Pelayanan Terpadu Umanyar Ii Di Desa Ababi Tahun 2025-2030

Perubahan Atas Keputusan Perbekel Ababi Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Kepengurusan Pos Pelayanan Terpadu Umanyar Ii Di Desa Ababi Tahun 2025-2030
Jenis Peraturan : Keputusan Perbekel
Nomor : 100.3.3/21/2026
Judul : Perubahan Atas Keputusan Perbekel Ababi Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Kepengurusan Pos Pelayanan Terpadu Umanyar Ii Di Desa Ababi Tahun 2025-2030
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2026
Singkatan Jenis : KEPKEL
Tempat Penetapan : Desa Ababi
Tanggal Penetapan : Kamis, 15 Januari 2026
Tanggal Pengundangan : Kamis, 15 Januari 2026
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : INDONESIA
Lokasi : DESA ABABI
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I WAYAN SIKI
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi
JIKAR AI v1.0
Asisten Virtual JDIH Karangasem

Halo! 👋 Saya JIKAR AI (JDIH Karangasem Intelligent Knowledge & Response), asisten virtual JDIH Karangasem yang menggunakan Machine Learning (Naive Bayes, TF-IDF & BM25).

Saya siap membantu Anda mencari produk hukum, berita kegiatan, statistik, dan data JDIH lainnya.