Penunjukan Badan Milik Desa 'Bandem Jagadhita Bebandem' Sebagai Penyalur Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Di Desa Bebandem Tahun 2026

Penunjukan Badan Milik Desa 'Bandem Jagadhita Bebandem' Sebagai Penyalur Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Di Desa Bebandem Tahun 2026
Jenis Peraturan : Keputusan Perbekel
Nomor : 22
Judul : Penunjukan Badan Milik Desa 'Bandem Jagadhita Bebandem' Sebagai Penyalur Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Di Desa Bebandem Tahun 2026
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2026
Singkatan Jenis : KEPKEL
Tempat Penetapan : Bebandem
Tanggal Penetapan : Jumat, 2 Januari 2026
Tanggal Pengundangan : Jumat, 2 Januari 2026
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Perbekel Bebandem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Gede Partadana
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi