Keputusan Perbekel Tista Nomor 30 Tahun 2026 tentang Penunjukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) Widya Sejahtera Desa Tista Sebagai Tempat Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun Anggaran 2026

Keputusan Perbekel Tista Nomor 30 Tahun 2026 tentang Penunjukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) Widya Sejahtera Desa Tista Sebagai Tempat Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun Anggaran 2026
Jenis Peraturan : Keputusan Perbekel
Nomor : 30 Tahun 2026
Judul : Keputusan Perbekel Tista Nomor 30 Tahun 2026 tentang Penunjukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) Widya Sejahtera Desa Tista Sebagai Tempat Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun Anggaran 2026
T.E.U. Badan : Tista (Desa)
Tahun Terbit : 2026
Singkatan Jenis : KEPKEL
Tempat Penetapan : Tista
Tanggal Penetapan : Rabu, 25 Maret 2026
Tanggal Pengundangan : Rabu, 25 Maret 2026
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : SK PENUNJUKKAN BUMDES SEBAGAI PENYALUR BLT 2026
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Tista
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Ketut Selamet Ariyasa
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi
JIKAR AI v1.0
Asisten Virtual JDIH Karangasem

Halo! 👋 Saya JIKAR AI (JDIH Karangasem Intelligent Knowledge & Response), asisten virtual JDIH Karangasem yang menggunakan Machine Learning (Naive Bayes, TF-IDF & BM25).

Saya siap membantu Anda mencari produk hukum, berita kegiatan, statistik, dan data JDIH lainnya.