Keputusan Perbekel Bunutan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Mengangkat Tenaga Pendidik Untuke Menjalankan Pendidikan di Taman Kanak-kanak Tunas Kencana di Banjar Aas, Desa Bunutan, Kecamatan Abang

Keputusan Perbekel Bunutan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Mengangkat Tenaga Pendidik Untuke Menjalankan Pendidikan di Taman Kanak-kanak Tunas Kencana di Banjar Aas, Desa Bunutan, Kecamatan Abang
Jenis Peraturan : Keputusan Perbekel
Nomor : NOMOR 26 TAHUN 2024
Judul : Keputusan Perbekel Bunutan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Mengangkat Tenaga Pendidik Untuke Menjalankan Pendidikan di Taman Kanak-kanak Tunas Kencana di Banjar Aas, Desa Bunutan, Kecamatan Abang
T.E.U. Badan : Desa Bunutan
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis : KEPKEL
Tempat Penetapan : Bunutan
Tanggal Penetapan : Minggu, 28 Juli 2024
Tanggal Pengundangan : Minggu, 28 Juli 2024
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : SK GURU TK
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Bunutan
Urusan Pemerintahan : Pendidikan
Penandatangan : I Made Suparwata
Pemrakarsa : DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi