Keputusan Perbekel Bunutan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penetapan Penunjukan Tim Yang Melaksanakan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Desa Bunutan, Keacamatan Abang, Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2024

Keputusan Perbekel Bunutan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penetapan Penunjukan Tim Yang Melaksanakan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Desa Bunutan, Keacamatan Abang, Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2024
Jenis Peraturan : Keputusan Perbekel
Nomor : NOMOR 18 TAHUN 2024
Judul : Keputusan Perbekel Bunutan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penetapan Penunjukan Tim Yang Melaksanakan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Desa Bunutan, Keacamatan Abang, Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2024
T.E.U. Badan : Desa Bunutan
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis : KEPKEL
Tempat Penetapan : Bunutan
Tanggal Penetapan : Senin, 15 Januari 2024
Tanggal Pengundangan : Senin, 15 Januari 2024
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : SK PENUNJUKAN TPK
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Bunutan
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Made Suparwata
Pemrakarsa :
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi
JIKAR AI v1.0
Asisten Virtual JDIH Karangasem

Halo! 👋 Saya JIKAR AI (JDIH Karangasem Intelligent Knowledge & Response), asisten virtual JDIH Karangasem yang menggunakan Machine Learning (Naive Bayes, TF-IDF & BM25).

Saya siap membantu Anda mencari produk hukum, berita kegiatan, statistik, dan data JDIH lainnya.