Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Sistem Informasi Uji Berkala Berbasis Whatsapp Terintegrasi (SIBERWATI) Pada UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor

Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Sistem Informasi Uji Berkala Berbasis Whatsapp Terintegrasi (SIBERWATI) Pada UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor
Jenis Peraturan : Keputusan Kepala Dinas
Nomor : 15 Tahun 2025
Judul : Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Sistem Informasi Uji Berkala Berbasis Whatsapp Terintegrasi (SIBERWATI) Pada UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor
T.E.U. Badan : Kab Karagasem
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : KEPDINAS
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 15 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan : Rabu, 15 Oktober 2025
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : Standar Operasional Prosedur Layanan Sistem Informasi Uji Berkala Berbasis Whatsapp Terintegrasi (SIBERWATI) Pada UPTD Pengujian Kendaraan
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Dinas Perhubungan
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : Tjokorda Made Surya Darma
Pemrakarsa : DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi
<<<<<<< HEAD ======= >>>>>>> e731b2720da52b7912f907a0c5415eec944dbcc4