Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Efektif Aksi Perubahan Sistem Informasi Uji Berkala Berbasis Whatsapp Terintegrasi (SIBERWATI) Pada UPTD Pengujian Kendaraan

Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Efektif Aksi Perubahan Sistem Informasi Uji Berkala Berbasis Whatsapp Terintegrasi (SIBERWATI) Pada UPTD Pengujian Kendaraan
Jenis Peraturan : Keputusan Kepala Dinas
Nomor : 14 Tahun 2025
Judul : Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Efektif Aksi Perubahan Sistem Informasi Uji Berkala Berbasis Whatsapp Terintegrasi (SIBERWATI) Pada UPTD Pengujian Kendaraan
T.E.U. Badan : Kab Karangasem
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : KEPDINAS
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 14 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan : Selasa, 14 Oktober 2025
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : Pembentukan Tim Efektif Aksi Perubahan Sistem Informasi Uji Berkala Berbasis Whatsapp Terintegrasi (SIBERWATI) Pada UPTD Pengujian Kendaraan
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Dinas Perhubungan
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : Tjokorda Made Surya Darma
Pemrakarsa : DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi
JIKAR AI v1.0
Asisten Virtual JDIH Karangasem

Halo! 👋 Saya JIKAR AI (JDIH Karangasem Intelligent Knowledge & Response), asisten virtual JDIH Karangasem yang menggunakan Machine Learning (Naive Bayes, TF-IDF & BM25).

Saya siap membantu Anda mencari produk hukum, berita kegiatan, statistik, dan data JDIH lainnya.