Pemberian uang penghargaan kepada tim juri lomba gong kebyar dewasa apresiasi seni dan tim juri lomba dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-375 kota amlapura
Keputusan Bupati
Menampilkan
5206
sampai
5220
dari
5.941
Keputusan Bupati
pemberian uang hadiah kepada pemenang lomba gong kebyar dewasa apresiasi seni dan pemenang lomba dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-375 kota amlapura
pembentukan tim penilai pemberian penghargaan kepada wajib pajak hotel dan wajib pajak restoran teladan di kabupaten karangasem tahun 2014
penetapan juara puskesmas berprestasi tingkat kabupaten karangasem tahun 2015
penetapan sekolah-sekolah dan kantor penerima bantuan sumur resapaan dan lubang resapan biopori program rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumber daya alam pada badan lingkungan hidup kabupaten karangasem tahun 2015
penetapan pemenang pemilihan jegeg bagus kabupaten karangasem tahun 2015
penetapan juara lomba penjor hias,lomba kebersihan dan taman kantor dan sekolah serta lomba kebersihan wilayah antar mandor kabupaten karangasem tahun 2015
penetapan sekolah penerima kegiatan dari dana alokasi khusus bidang pendidikan untuk pengadaan / perbaikan sarana dan prasarana sekolah di kabupaten karangasem tahun anggaran 2015
pemberhentian perbekel dan pengangkatan penjabat perbekel pesedahan,kecamatan manggis,kabupaten karangasem
penetapan pemenang lomba parade anjing sehat di kabupaten karangasem tahun 2015
perubahan atas keputusan bupati karangasem nomor 70/Hk/2015 tentang pembentukan tim pelaksana kegiatan dan pengkajian dan evaluasi pembangunan kabupaten karangasem tahun 2015
Perubahan atas keputusan bupati karangasem nomor 195/HK/2015 tentang pembentukan tim teknis kegiatan pada dinas kebersihan dan pertamanan kabupaten karangasem tahun anggaran 2015
Penetapan panitia parade anjing sehat pada dinas peternakan, kelautan dan perikanan kabupaten karangasem tahun 2015
Pembentukan tim pemeriksa pajak daerah dan tim fasilitator pemeriksa pajak daerah kabupaten karangasem tahun 2015
Perubahan kedua atas keputusan bupati karangasem nomor 283/HK/2015 tentang pemberian tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah pada jenjang pendidikan dasar penerima tunjangan profesi guru untuk semester I (satu) tahun anggaran 2015
