Keputusan Bupati Karangasem Nomor 5/HK/2026 tentang Tim Penyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027 dan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026 pada Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karangasem

Keputusan Bupati Karangasem Nomor 5/HK/2026 tentang Tim Penyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027 dan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026 pada Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karangasem
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 5/HK/2026
Judul : Keputusan Bupati Karangasem Nomor 5/HK/2026 tentang Tim Penyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027 dan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026 pada Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karangasem
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2026
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 2 Januari 2026
Tanggal Pengundangan : Jumat, 2 Januari 2026
Sumber : -
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : RENJA - TIM PENYUSUN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem.
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Gusti Putu Parwata
Pemrakarsa : BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi