Keputusan Bupati Karangasem Nomor 519/HK/2024 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 91/HK/2024 tentang Narasumber, Pengajar dan Moderator pada DInas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2024

Keputusan Bupati Karangasem Nomor 519/HK/2024 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 91/HK/2024 tentang Narasumber, Pengajar dan Moderator pada DInas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2024
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 519/HK/2024
Judul : Keputusan Bupati Karangasem Nomor 519/HK/2024 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 91/HK/2024 tentang Narasumber, Pengajar dan Moderator pada DInas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2024
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 23 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan : Rabu, 23 Oktober 2024
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : NARASUMBER, PENGAJAR DAN MODERATOR - PERUBAHAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan : Sosial
Penandatangan : I Wayan Artha Dipa
Pemrakarsa : DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi
JIKAR AI v1.0
Asisten Virtual JDIH Karangasem

Halo! 👋 Saya JIKAR AI (JDIH Karangasem Intelligent Knowledge & Response), asisten virtual JDIH Karangasem yang menggunakan Machine Learning (Naive Bayes, TF-IDF & BM25).

Saya siap membantu Anda mencari produk hukum, berita kegiatan, statistik, dan data JDIH lainnya.