Keputusan Bupati Karangasem Nomor 327/HK/2025 Tentang Penerima Pembayaran Insentif dan Besarnya pembayaran Insentif Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing Triwulan II Tahun Anggaran 2025

Keputusan Bupati Karangasem Nomor 327/HK/2025 Tentang Penerima Pembayaran Insentif dan Besarnya pembayaran Insentif Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing Triwulan II Tahun Anggaran 2025
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 327/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Karangasem Nomor 327/HK/2025 Tentang Penerima Pembayaran Insentif dan Besarnya pembayaran Insentif Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing Triwulan II Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 8 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan : Jumat, 8 Agustus 2025
Sumber : -
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : INSENTIF DAN BESARNYA PEMBAYARAN INSENTIF RETRIBUSI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING TRIWULAN II TAHUN ANGGARAN 2025 - PENERIMA PEMBAYARAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Gusti Putu Parwata
Pemrakarsa : DINAS KETENAGAKERJAAN KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi