Keputusan Bupati Karangasem Nomor 243/HK/2025 Tentang Penerima Bantuan Beras Pelaksanaan Aksi Sosial Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Karangasem Dalam Rangka Pelaksanaan Sub Kegiatan Fasilitasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem Tahun 2025

Keputusan Bupati Karangasem Nomor 243/HK/2025 Tentang Penerima Bantuan Beras Pelaksanaan Aksi Sosial Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Karangasem Dalam Rangka Pelaksanaan Sub Kegiatan Fasilitasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem Tahun 2025
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 243/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Karangasem Nomor 243/HK/2025 Tentang Penerima Bantuan Beras Pelaksanaan Aksi Sosial Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Karangasem Dalam Rangka Pelaksanaan Sub Kegiatan Fasilitasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem Tahun 2025
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Senin, 16 Juni 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 16 Juni 2025
Sumber : -
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : PELAKSANAAN AKSI SOSIAL TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA - PENERIMA BANTUAN BERAS
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Gusti Putu Parwata
Pemrakarsa : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi