Keputusan Bupati Karangasem Nomor 204/HK/2026 Tentang Tim Pelaksana Kegiatan Penertiban Kartu Tanda Penduduk Non Permanen di Pelabuhan Padangbai Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2026

Keputusan Bupati Karangasem Nomor 204/HK/2026 Tentang Tim Pelaksana Kegiatan Penertiban Kartu Tanda Penduduk Non Permanen di Pelabuhan Padangbai Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2026
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 204/HK/2026
Judul : Keputusan Bupati Karangasem Nomor 204/HK/2026 Tentang Tim Pelaksana Kegiatan Penertiban Kartu Tanda Penduduk Non Permanen di Pelabuhan Padangbai Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2026
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2026
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 31 Maret 2026
Tanggal Pengundangan : Selasa, 31 Maret 2026
Sumber : -
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : PELAKSANA KEGIATAN PENERTIBAN KARTU TANDA PENDUDUK NON PERMANEN DI PELABUHAN PADANGBAI PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2026 - TIM
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan : Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Penandatangan : I Gusti Putu Parwata
Pemrakarsa : DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi
JIKAR AI v1.0
Asisten Virtual JDIH Karangasem

Halo! 👋 Saya JIKAR AI (JDIH Karangasem Intelligent Knowledge & Response), asisten virtual JDIH Karangasem yang menggunakan Machine Learning (Naive Bayes, TF-IDF & BM25).

Saya siap membantu Anda mencari produk hukum, berita kegiatan, statistik, dan data JDIH lainnya.