Keputusan Bupati Karangasem Nomor 170/HK/2026 Tentang Penyusun Modul Kegiatan Kegiatan Pemberdayaan Usaha Mikro Yang Dilakukan Melalui Pendataan Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Pemangku Kepentingan Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan UMKM serta Kapasitas dan Kopetensi SDM UMKM dan Kewirausahaan Melalui Pendidikan dan Pelatihan Tahun Anggaran 2026

Keputusan Bupati Karangasem Nomor 170/HK/2026 Tentang Penyusun Modul Kegiatan Kegiatan Pemberdayaan Usaha Mikro Yang Dilakukan Melalui Pendataan Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Pemangku Kepentingan Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan UMKM serta Kapasitas dan Kopetensi SDM UMKM dan Kewirausahaan Melalui Pendidikan dan Pelatihan Tahun Anggaran 2026
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
Nomor : 170/HK/2026
Judul : Keputusan Bupati Karangasem Nomor 170/HK/2026 Tentang Penyusun Modul Kegiatan Kegiatan Pemberdayaan Usaha Mikro Yang Dilakukan Melalui Pendataan Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Pemangku Kepentingan Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan UMKM serta Kapasitas dan Kopetensi SDM UMKM dan Kewirausahaan Melalui Pendidikan dan Pelatihan Tahun Anggaran 2026
T.E.U. Badan : Karangasem (Kabupaten)
Tahun Terbit : 2026
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 3 Maret 2026
Tanggal Pengundangan : Selasa, 3 Maret 2026
Sumber : -
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : MODUL KEGIATAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO YANG DILAKUKAN MELALUI PENDATAAN KEMITRAAN, KEMUDAHAN PERIZINAN, PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN KOORDINASI DENGAN PEMANGKU KEPENTINGAN SUB KEGIATAN PENINGKATAN PEMAHAMAN DAN PENGETAHUAN UMKM SERTA KAPASITAS DAN KOPETENSI SDM UMKM DAN KEWIRAUSAHAAN MELALUI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TAHUN ANGGARAN 2026 - PENYUSUN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : I Gusti Putu Parwata
Pemrakarsa : DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi
<<<<<<< HEAD ======= >>>>>>> e731b2720da52b7912f907a0c5415eec944dbcc4