Plt. Bupati Karangasem Pimpin Rapat Pembahasan Rancangan Perbup Pengembangan Kompetensi PNS

5byEp2htKJFTYYmKB4dlDTDSJ0qzZdZX6TFm8aqk.jpg

Plt. Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, memimpin rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang rapat Kantor Bupati Karangasem pada Selasa (15/10). Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Asisten Administrasi Umum, Kepala Bagian Hukum, Inspektorat Daerah, Bappeda, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Rancangan Perbup ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi PNS melalui pelatihan klasikal dan non-klasikal. Plt. Bupati Artha Dipa menekankan pentingnya pemahaman pegawai terhadap peraturan yang terkait dengan tugas dan fungsi mereka, serta mendorong peningkatan Indeks Profesionalitas Pegawai (IPP) Karangasem.

Dengan adanya Perbup ini, PNS diharapkan lebih aktif mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi