Pengelola JDIH Karangasem berkoordinasi ke BPHN
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Tim Pengelola JDIH Kabupaten Karangasem melakukan koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai Pusat JDIH Nasional. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan JDIH di Kabupaten Karangasem sesuai dengan standar dan pedoman yang telah ditetapkan oleh BPHN.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek pengelolaan JDIH, termasuk optimalisasi penggunaan teknologi informasi, pemutakhiran data produk hukum daerah, serta peningkatan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat. Tim dari BPHN juga memberikan masukan terkait strategi pengembangan JDIH agar lebih efektif dan efisien, serta mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan keterbukaan informasi hukum.
Melalui koordinasi ini, diharapkan JDIH Kabupaten Karangasem dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, khususnya dalam penyebarluasan produk hukum daerah yang mudah diakses, akurat, dan terpercaya.