Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tim Agen Perubahan (Agen Of Change) Dalam Rangka Pelaksanaan Reformasi Borokrasi Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem

Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tim Agen Perubahan (Agen Of Change) Dalam Rangka Pelaksanaan Reformasi Borokrasi Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem
Jenis Peraturan : Keputusan Kepala Badan
Nomor : 12 Tahun 2022
Judul : Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tim Agen Perubahan (Agen Of Change) Dalam Rangka Pelaksanaan Reformasi Borokrasi Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2022
Singkatan Jenis : KEPBADAN
Tempat Penetapan : Karangasem
Tanggal Penetapan : Senin, 21 Februari 2022
Tanggal Pengundangan : Senin, 21 Februari 2022
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : SK TIM RB
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : Made Kusuma Negara
Pemrakarsa : DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARANGASEM
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan
Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi